Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi (KATSINOV) merupakan upaya menjawab tuntutan kebutuhan akan alat ukur yang dapat menggambarkan perkembangan inovasi dan mengimplementasikan inovasi diatas siklus-hidup yang lebih efektif.
Pedoman Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 030/F/Kp/XI/2017 tentang Pedoman Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi.
Pengukuran dan Penetapan Katsinov diperlukan sejak penelitian baru dimulai dan sekaligus menjadi pemandu aspek manajerial proses inovasi. Dengan demikian, peranan Manajemen Inovasi sangat penting dalam mengorganisasikan proses inovasi melalui tahapan siklus inovasi.
Pengelolaan inovasi ini mencakup bagaimana aspek teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, manufaktur, investasi dan risiko dapat dikelola secara optimal agar produk inovasi dapat menjadi solusi dan dimanfaatkan oleh masyarakat, serta memberikan dan menciptakan daya saing secara berkelanjutan bagi perusahaan. Metode pengukuran ini dirancang mampu menggambarkan perkembangan inovasi serta membantu mengimplementasikan inovasi yang lebih efektif.